Calon Paskibra

I.PENGERTIAN
Calon paskibra adalah anggota OSIS yang berada di SMA yang merupakan satuan organisasi kotamadya yang akan mendapatkan pendidikan dasar calon paskibra selama satu tahun ajaran

Titik berat dalam latihan dasar calon paskibra:
Untuk mencapai usaha-usaha kearah pembentukan paskibra kotamadya yang mempunyai kedisiplinan, kesadaran berbangsa, bernegara dan kesadaran nasional yang tinggi serta mempunyai nilai-nilai kehormatan terhadap lingkungan, organisasi berbangsa dan negeri sendiri.

II. DASAR DAN LANDASAN:
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Tap MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN
4. Kep.Menteri Pendidikan Kebudayaan No.0451/U/1984/ tentang pembinaan kesiswaan (18 Oktober 1984).
5. Surat keputusan direktorat jendral Pendidikan dasar menengah DEPDIKBUD NO.261/C/Kep./B. 1986 tentang pembinaan kesiswaan (pedoman)
6. Surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan dasar menengah No.226/D/O.1992 tentng pembinaan kesiswaan atau organisasi kesiswaan.
7. Program kerja Purna paskibra Indonsia tingka Lmpung

III. MAKSUD DAN TUJUAN :
Adapun maksud diadakannya DIKLATSAR calon paskibra karena merupakan upaya pengenalan ilmu yang telah diperoleh dalam rangka pengabdian sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional serta dalam rangka pembinan dan pengembangan kesiswaan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintaah, masyarakat dan pemuda.

Tujuan:
1. Menanamkan serta mengembangkan rasa persaudaraan nasional seerta kebangsaan nasional.
2. Merupakan kebanggaan, kecintaan, turut memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda.
3. Mewujudkan kader-kader patriot negara bangsa dan negara ketahanan nasional. Pengembangan dan penerus nilai dan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
4. Mengembangkan sikap disiplin dan tertib serta mengikutsertakan pada peringatan hari-hari bersejarah.
5. Mempersiapkan anggota paskibra sekolah dan kotamadya serta dua orang wakil terbaik masing-masing satu putra dan satu putri untuk mengikuti seleksi calon paskibraka tingkat kecamatan, kotamadya dan provinsi pada tahun ke-dua pendidikan dan latihan.

IV. PELAKSANAAN
1. Latsat : Latihan Satuan.
2. Latsatgas : Latihan Satuan Penugsan.
3. Latsatgab : Latihan Satuan Gabungan.
4. Latgab : Latihan Gaungan.
5. Latfis : Latihan Fisik.
6. Rekvar : Rekreatif Variatif .

Latihan pendidikan dasar antara lain:
1. Pemberian materi dsar selama satu tahun
2. Pemberian tugas penugasan (termasuk praktek latihan)
3. Latihan PBB dan TUB
4. Penempaan fisik dan mental serta kepribadian.

V. MATERI LATIHAN
A. Teori:
1. Materi Calon Paskibra
2. Materi Kepemimpinan Dasar
3. Materi Umum:
 PPDP
 Tata Krama
 Aturan Sopan santun Dalam Pergaulan
 Sekelumit Adat Istiadat Lampung
4. Materi Pengetahuan:
 Sejarah Proklamasi RI
 Dasar Negara RI
 Eka Prasetya Panca Karsa
 UUD 1945
5. Materi Khusus:
 Bendera kebangsaan
 lagu kebangsaa
 lambang Negara
6. Materi lainnya yang mendukung pengetahuan, wawasan, dan prestasi calon paskibra

B. Praktek
1. PBB
2. TUB

C.Tahapan:
1. Penerimaan capas disetiap satuan sekolah (Syarat tertentu)
2. Pendidikan dan Latihan Dasar selama satu tahun, didalamnya terdapat:
 tahap seleksi
 tahap diklatsar
 tahap PUSDIKLATSAR (Asrama Desa Bahagia)
3. Pendidikan dan Latihan Paskibra dibagi 4 kecabangan :
 Protokoler
 Kepelatihan
 Pampas( keamanan paskibra)
 Kespas(Kesehatan Paskibra)

Posted in Materi. 4 Comments »

4 Responses to “Calon Paskibra”

  1. Dara Says:

    hayooooo
    diklat sbntr lg nich…
    semangat y to all capas2 Q !!!…

  2. doni Says:

    bagus..??? mohon lebih di perbaharui tampilan nya sedikit aja

    NB : tolong dikirim Peraturan Purnapaskibraka Terbaru dong..
    tapi kalo ada ????

  3. bagus priasmoro (cps 12) Says:

    buadtzz…. tmn2 capaszzz smangat nyh mana…..?
    bentar lg khan diklat sering2 kmarkas dunk…..
    buadt kk sniornyh!!!
    jngan marah2 trus dunk


Leave a reply to Dara Cancel reply